Nusawarta.id, Jakarta – Akademisi sekaligus pengamat komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Mirza Shahreza, menilai pergantian Kapolri seharusnya tidak hanya dipandang sebagai pergantian figur semata. Menurutnya, yang lebih penting adalah arah perubahan dan tujuan yang ingin dicapai melalui pergantian kepemimpinan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pernyataan tersebut disampaikan Mirza menyusul mencuatnya kabar mengenai kemungkinan pergantian Kapolri dalam beberapa waktu terakhir.
“Menurut saya yang paling penting sebenarnya bukan sekadar Kapolrinya diganti atau tidak, tetapi apa yang ingin dicapai dari pergantian itu,” kata Mirza, Kamis (6/8/2026).
Ia menilai pergantian pimpinan tidak akan membawa dampak signifikan apabila berbagai persoalan mendasar yang selama ini menjadi tantangan Polri tidak ikut dibenahi. Karena itu, regenerasi kepemimpinan harus diikuti dengan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas institusi.
Menurut Mirza, pergantian kepemimpinan seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme aparat kepolisian, meningkatkan kualitas penegakan hukum, memperluas transparansi, serta mengembalikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Kalau hanya mengganti orang tetapi persoalan-persoalan di tubuh Polri tetap sama, ya tidak banyak artinya. Tapi kalau regenerasi itu menjadi momentum untuk memperbaiki profesionalisme, penegakan hukum, transparansi, dan terutama kepercayaan masyarakat kepada Polri, tentu pergantian kepemimpinan bisa menjadi sesuatu yang positif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mirza menegaskan regenerasi merupakan hal yang wajar dan sehat dalam sebuah organisasi. Namun, proses tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan institusi, bukan sekadar kepentingan politik jangka pendek.
Menurutnya, figur yang dipilih untuk memimpin Polri harus memiliki kapasitas, integritas, serta kemampuan membawa institusi menjadi lebih profesional dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi saya melihat regenerasi itu perlu dan sehat dalam sebuah organisasi. Tinggal bagaimana momentumnya dan siapa figur yang dipilih. Jangan sampai pergantian hanya soal kepentingan politik, tetapi harus benar-benar menjadi bagian dari penguatan institusi Polri ke depan,” jelasnya.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pengangkatan maupun pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Ia menyatakan siap menerima dan melaksanakan keputusan apa pun yang diambil Presiden Prabowo Subianto terkait jabatan Kapolri.
“Itu kan prerogatif presiden,” kata Listyo saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Sebagai anggota Polri, Listyo menegaskan dirinya akan menjalankan setiap keputusan yang diambil oleh Presiden sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi ya buat kita prajurit kan apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ujarnya.
Pernyataan Kapolri tersebut muncul di tengah berkembangnya berbagai spekulasi mengenai kemungkinan pergantian pimpinan Polri. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai pergantian jabatan Kapolri.
Pengamat menilai, apabila pergantian kepemimpinan benar-benar dilakukan, proses tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari regenerasi organisasi, tetapi juga mampu memperkuat reformasi kelembagaan Polri. Dengan demikian, institusi kepolisian dapat semakin profesional, akuntabel, serta memperoleh tingkat kepercayaan publik yang lebih tinggi dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di Indonesia.












