Nusawarta.id, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah setelah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mereka pimpin ditangguhkan akibat pelanggaran disiplin dan berbagai permasalahan operasional.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan program MBG yang mengutamakan keamanan pangan dan keselamatan penerima manfaat.
“Kami copot, kami lihat apakah ini kelalaian atau ada unsur-unsur lain, maka kami investigasi lebih lanjut,” kata Sudaryono, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga : Bahlil: Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap
Dari total 137 kepala SPPG yang dicopot, sebanyak 49 orang berasal dari Jawa Barat, 26 orang di Lampung, 11 orang di Jawa Timur, 10 orang di Sumatra Utara, 10 orang di Banten, dan lima orang di Jawa Tengah. Sisanya tersebar di sejumlah provinsi lainnya.
Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar mengatakan BGN masih melakukan pendalaman terhadap setiap kasus untuk menentukan sanksi lanjutan. Menurutnya, keputusan yang akan diambil dapat berupa pemecatan maupun tidak memperpanjang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menyebut salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah insiden keracunan makanan yang terjadi di SMK Negeri 6 Semarang.
Selain kasus keracunan, pencopotan juga dilakukan terhadap kepala SPPG yang melakukan tindakan indisipliner, termasuk penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan operasional dapur.
“Ini ada yang karena keracunan, phishing, dia berwenang mencari uang kemudian mengaku kena scam (penipuan), uangnya hilang dan lain sebagainya, kami berhentikan dan dapurnya kami tangguhkan,” ujarnya.
Sudaryono menegaskan BGN menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap setiap kasus keracunan maupun pelanggaran yang berpotensi membahayakan penerima manfaat program MBG. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan peserta program menjadi prioritas utama.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, BGN juga berencana membuka akses informasi kepada masyarakat mengenai menu makanan, kandungan gizi, lokasi dapur penyedia, hingga identitas kepala SPPG yang bertanggung jawab. Ke depan, sistem tersebut juga akan diintegrasikan dengan pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV) agar orang tua, guru, dan masyarakat dapat memantau pelaksanaan program secara lebih terbuka.












