Menteri HAM Usulkan Pembentukan UU Kebebasan Beragama

  • Bagikan
Ket. Konfrensi Pers Menteri HAM, Natalius Pigai.

Nusawarta.id, Jakarta – Menteri HAM, Natalius Pigai, mengusulkan pembentukan Undang-Undang atau UU Kebebasan Beragama. Pembentukan regulasi hukum tersebut, kata Natalius, dimaksudkan untuk memberikan jaminan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan.

“Kami menginginkan untuk ke depan harus ada Undang-Undang Kebebasan Beragama,” kata Menteri HAM, Natalius dalam agenda konferensi pers di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Natalius menjelaskan, dirinya memilih untuk menggunakan frasa ‘kebebasan beragama’ dibandingkan ‘perlindungan umat beragama’ bukan tanpa alasan. Penggunaan frasa ‘perlindungan umat beragama’, menurut dia, menciptakan konotasi bahwa penyerangan terhadap kebebasan beragama sudah dan masih terus terjadi.

“Itu seakan-akan kita menerima fakta adanya pengekangan kebebasan (beragama). Negara tidak boleh mengakui dan menjustifikasi adanya ketidakadilan dalam beragama,” ucap Natalius kala itu.

Meskipun begitu, Natalius mengatakan penamaan untuk regulasi tersebut nantinya masih bersifat fleksibel. Ia membuka ruang diskusi untuk memberikan nama bagi produk hukum yang akan dibuat tersebut nantinya.

“Saya kira (usulan nama) ini bisa diperdebatkan, ini saya baru memancing (diskusi),” ujar mantan Komisioner Komnas HAM tersebut.

Natalius sendiri mengatakan, keinginannya untuk merumuskan regulasi yang menjamin kebebasan beragama tersebut didasari oleh hasil riset The Economist Intelligence Unit (EIU), sebuah lembaga riset dan analisis yang berpusat di London, Inggris. Hasil riset terbaru lembaga tersebut menunjukkan kebebasan sipil, termasuk juga kebebasan beragama di Indonesia masih sangat kurang.

“Suatu saat Undang-Undang Kebebasan Umat beragama harus menjadi salah satu apa yang dipertimbangkan,” katanya menjelaskan.

Diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama, dalam hal ini umat beragama yang agamanya tidak diakui secara resmi oleh negara disebut oleh Natalius masih sering terjadi. Hal tersebut yang menurut dirinya menjadi salah satu biang keladi terus anjloknya indeks demokrasi Indonesia. (ki/red)

Baca Juga  Kemendes PDT Jalin MoU dengan TNI-BGN: Dukung Program Ketahanan Pangan hingga MBG

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *