Nusawarta.id, Banjarmasin – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Tim Satgas Pangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) semakin intensif melakukan inspeksi terhadap minyak goreng merek Minyakita. Pada Minggu (23/3/2025), pengecekan dilakukan di Toko Haji Ahim, Banjarmasin, guna memastikan takaran, kemasan, dan harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Dipimpin oleh Panit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKP Hotman Mangasi Purba, S.H., tim mengevaluasi kesesuaian kemasan dengan label yang tertera, termasuk volume minyak dalam kemasan. Pengawasan ini penting mengingat adanya laporan bahwa sejumlah produk Minyakita di pasaran tidak sesuai standar, seperti kemasan 1 liter yang ternyata hanya berisi sekitar 900 ml.
“Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng yang dijual benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari segi kualitas, takaran, maupun harga. Ini merupakan langkah preventif untuk melindungi konsumen dari potensi pelanggaran,” ujar AKP Hotman.
Selain memastikan takaran, tim juga memeriksa harga jual Minyakita agar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menghindari praktik spekulasi harga dan penimbunan yang dapat merugikan masyarakat menjelang lebaran.
Pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., dan ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., serta Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amin Rovi, S.H.
Satgas Pangan Polda Kalsel memastikan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik penjualan untuk menghindari pelanggaran yang merugikan konsumen. Masyarakat dihimbau untuk membeli Minyakita dari distributor resmi agar mendapatkan produk dengan takaran yang sesuai dan harga yang wajar. Jika menemukan indikasi pelanggaran, warga dapat segera melaporkan ke Satgas Pangan Polda Kalsel atau kepolisian terdekat.
Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan ketersediaan dan harga Minyakita di pasaran tetap stabil, sehingga kebutuhan pokok masyarakat menjelang lebaran dapat terpenuhi dengan baik. (San/Red)












