Nusawarta.id – Jakarta. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Pemerhati Indonesia atau (DPP LPPI), Dedi Siregar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak secara profesional dalam menangani kasus Harun Masiku atau HM. Jangan ada lagi framing tertentu yang mengaitkan dengan Mantan Menteri Menkumham, Yasonna Laoly.
“KPK harus profesional, dan fokus saja untuk menangkap Harun Masiku atau HM, jangan ngambang kemana-kemana lagi,” kata Dedi dalam keterangan persnya, Sabtu (4/1/2025).
Dedi menyarankan KPK fokus saja cari dan tangkap Harun Masiku. Jangan sampai publik menilai kasus tersebut kental muatan politisnya.
“Publik menyarankan seharusnya KPK fokus mencari buron Harun Masiku, tapi fokus ini malah berubah dengan memanggil, memeriksa, dan mencekal Yasonna Laoly ke luar negeri tanpa kejelasan mau apa, dan terkesan seperti teror,” ungkapnya.
Sementara itu, Dedi melihat Pak Yasonna Laoly sudah membuktikan dia orang yang sangat taat hukum, dan kooperatif terhadap KPK.
“Meski demikian, Dedi tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Lebih lanjut, Dedi juga menegaaskan agar KPK berindak secara profesional, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang buat framing dan opini liar yang memicu kegaduhan sosial dan politik,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Ia harap KPK harus bersikap Independen dalam menangani proses hukum terkait. Jangan sampai masyarakat mendugaa KPK sedang bermain politik,” tambahnya.
Disamping itu, Dedi Siregar meyebutkan, KPK sudah memanggil mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Franky Sompie. Ronny dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku
Diketahui, Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Ronny telah memberitahu bahwa mantan Menkumham, Yasonna H Laoly tidak melakukan intervensi terkait data perlintasan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus HM tersebut.
“Seharusnya, menurut Dedi, keterangan yang disampaikan oleh Eks Dirgen Imigrasi, Ronny sudah dapat menjadi rujukan oleh KPK, bahwa Yasona Laoly tidak terlibat dalam perkara tersebut,” pungkasnya. (Ki/red)












