Nusawarta.id, Balangan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) sekaligus menjamin ketepatan takaran yang diterima masyarakat.
Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi mengatakan, sidak tersebut merupakan langkah antisipatif pemerintah daerah dalam merespons potensi peningkatan kebutuhan BBM, sekaligus memastikan standar metrologi legal tetap dipatuhi oleh pihak pengelola SPBU.
“Pengawasan ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya kebutuhan BBM, sekaligus memastikan volume BBM yang diterima konsumen sesuai standar metrologi legal,” ujar Fauzi kepada awak media, Kamis.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tera ulang pada dispenser BBM menggunakan bejana ukur standar. Pengujian dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume BBM yang keluar dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : DPRD DKI Ingatkan Kesiapan Infrastruktur dalam Penerapan Wajib Pilah Sampah
Selain itu, tim juga memeriksa kondisi segel serta tanda tera pada dispenser. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan alat ukur masih dalam masa berlaku dan tidak mengalami perubahan yang dapat memengaruhi tingkat akurasi pengukuran.
Fauzi menegaskan, kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan alat ukur di SPBU tetap akurat, sehingga masyarakat mendapatkan haknya dan merasa aman dalam bertransaksi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balangan Saiful Arif menilai pengawasan tersebut penting dilakukan secara berkala, terutama di tengah meningkatnya mobilitas dan kebutuhan energi masyarakat.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan takaran BBM yang diterima masyarakat benar-benar sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Baca Juga : Lonjakan Hewan Kurban di Jakarta Tembus 68 Ribu Ekor
Pemkab Balangan melalui Tim Metrologi Legal menyatakan akan terus melakukan pengawasan rutin terhadap alat ukur perdagangan. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan tertib ukur, meningkatkan transparansi layanan, serta memberikan perlindungan optimal kepada konsumen.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dispenser BBM di SPBU PT Mustafa Kamal di Paringin dinyatakan masih dalam kondisi baik dan memenuhi standar metrologi legal yang berlaku.












