Nusawarta.id, Jakarta – Gelombang banjir dan longsor yang menerjang sejumlah wilayah di Sumatera kembali menorehkan duka mendalam. Empat kampung di Aceh dilaporkan hilang tersapu arus, sementara ribuan warga kini bertahan di pengungsian dalam kondisi darurat. Di tengah situasi krisis ini, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, menyerukan agar bencana tersebut dijadikan momentum muhasabah nasional dan pembenahan serius terhadap kerusakan lingkungan.
Berbicara di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Selasa (2/12/2025), Kiai Cholil menegaskan bahwa dalam perspektif Islam, bencana alam tidak semata merupakan tanda kemurkaan Allah SWT. Menurutnya, musibah dapat hadir sebagai peringatan bagi yang lalai, namun juga dapat menjadi ujian bagi hamba yang taat untuk diangkat derajatnya.
“Jika musibah ini terjadi karena kita berbuat haram atau salah, maka mungkin ini teguran dari Allah. Tapi jika kita sudah berusaha taat, maka ini ujian untuk mendapatkan maqam yang lebih tinggi di hadapan Allah SWT,” ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam narasi ketakutan atau menyalahkan pihak tertentu secara sembrono. Sebaliknya, MUI mengajak umat menjadikan musibah ini sebagai bahan introspeksi kolektif: memperkuat doa, mempererat persatuan, dan meningkatkan solidaritas sosial bagi para korban di Sumatera.
Baca Juga : DPR Siap Undang MUI Bahas Fatwa Pajak Berkeadilan, Soroti PBB Rumah Hunian
Kiai Cholil juga menyampaikan pandangan fikih terkait status para korban meninggal dunia dalam bencana ini. Ia menyebut mereka tergolong syahid, sebagaimana dipahami dalam tradisi keilmuan Islam.
“Yang menjadi korban mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT dan tentu korban adalah orang-orang yang syahid,” katanya.
Namun, ia menekankan bahwa doa dan empati tidak boleh menghapus kewajiban menelaah sebab-sebab terjadinya bencana. Kerusakan lingkungan, kata dia, menjadi faktor besar dalam memperparah dampak banjir dan longsor yang setiap tahun menghantui wilayah Sumatera. Penebangan hutan, degradasi kawasan lindung, dan lemahnya pengawasan disebutnya sebagai pemicu utama aliran air bercampur gelondongan kayu besar yang menghantam permukiman warga.
“Tentu musibah ini menjadi muhasabah. Pasti ada hukum alam, baik berkenaan dengan penebangan maupun kondisi hutan kita. Allah memberikan li kulli syaiin sabab—segala sesuatu ada sebab dan akibatnya,” ujarnya.
Tragedi banjir dan longsor ini menjadi pengingat keras tentang rapuhnya keseimbangan alam ketika rusak oleh ulah tangan manusia. Di sisi lain, MUI menegaskan pentingnya menjadikan bencana sebagai energi untuk memperkuat kepedulian, membangun solidaritas, dan merumuskan pembenahan tata kelola lingkungan secara menyeluruh.
Di tengah penderitaan yang menggunung, seruan ini menjadi pesan moral bagi bangsa: bahwa derita para korban tak boleh berhenti sebagai angka statistik, melainkan peringatan untuk berbenah sebelum kerusakan semakin meluas.












