Nusawarta.id, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun. Nilai tersebut meningkat dari rencana awal sebesar Rp3,5 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut penerbitan obligasi tersebut menjadi salah satu opsi pembiayaan kreatif untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Ibu Kota. Salah satu proyek yang akan dibiayai melalui skema tersebut adalah pembangunan transportasi Light Rail Transit (LRT), termasuk jalur Manggarai-Dukuh Atas.
Namun, rencana penarikan pembiayaan dalam jumlah besar itu mendapat perhatian dari Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta. BI mengingatkan Pemprov DKI agar menghitung secara matang risiko yang mungkin muncul dari penerbitan obligasi daerah tersebut.
Deputi Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta Bambang Arianto mengatakan obligasi daerah memang dapat menjadi alternatif bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan. Kendati demikian, skema tersebut harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan fiskal di kemudian hari.
“Yang penting Pemprov DKI Jakarta mampu mengelola risiko terkait obligasi ini ke depan,” kata Bambang di Jakarta, dikutip Sabtu (8/8/2026).
Baca Juga : Manfaatkan Job Fair Kalsel, KP2MI Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri Jalur Resmi
Menurut Bambang, Pemprov DKI perlu menyiapkan kajian komprehensif mengenai skema pembayaran setelah obligasi diterbitkan. Hal ini penting mengingat dana yang dihimpun akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur yang sebagian manfaat ekonominya baru dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Selain pembangunan LRT Manggarai-Dukuh Atas, dana obligasi juga direncanakan untuk mendukung sejumlah proyek infrastruktur lainnya di Jakarta.
Bambang menilai proyek-proyek tersebut berpotensi menghasilkan pendapatan bagi daerah. Karena itu, kemampuan proyek dalam memberikan pemasukan perlu dihitung secara cermat untuk memastikan kewajiban pembayaran obligasi dapat dipenuhi.
“Yang penting pembiayaan nantinya dapat tercakup dari pendapatan yang didapatkan nantinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerbitan obligasi daerah dapat menjadi penopang APBD dalam memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur, terutama di tengah penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD).
Menurutnya, pemerintah daerah tentu telah memiliki kajian mengenai potensi penerimaan dari proyek-proyek yang akan dibiayai melalui obligasi tersebut.
“Tentu sudah ada kajian potensi pemasukan dari proyek pembangunan ini,” kata Bambang.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan kenaikan rencana penerbitan obligasi dari Rp3,5 triliun menjadi Rp5,2 triliun bukan disebabkan kondisi keuangan Pemprov DKI yang tidak mencukupi.
Pramono menyebut skema tersebut merupakan bagian dari strategi menjaga kesehatan fiskal daerah melalui pembiayaan kreatif atau creative financing.
Baca Juga : Pengamat: Pergantian Kapolri Harus Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri
Dengan APBD DKI Jakarta yang mencapai sekitar Rp81 triliun, Pramono menilai penerbitan obligasi tetap diperlukan agar pembangunan dapat berjalan tanpa seluruh kebutuhan pembiayaan dibebankan langsung kepada APBD.
“Kenapa dengan APBD Jakarta yang kurang lebih sekarang ini Rp81 triliun, obligasinya hanya Rp3,5 triliun? Saya menjawabnya sederhana saja. Banyak orang-orang kaya yang sebenarnya nggak perlu pinjam, tetapi tetap meminjam itu karena untuk membuat badannya lebih sehat,” kata Pramono.
Rencana tersebut sekaligus menempatkan Pemprov DKI pada tantangan baru dalam mengelola utang daerah. Di satu sisi, obligasi dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang membutuhkan investasi besar. Namun di sisi lain, pemerintah daerah harus memastikan proyek yang dibiayai mampu memberikan manfaat ekonomi dan pendapatan yang memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran pada masa mendatang.
Karena itu, kehati-hatian dalam menentukan proyek, menghitung potensi pendapatan, serta mengelola risiko menjadi faktor penting sebelum obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun tersebut diterbitkan.












