Golkar Dorong Dana 20 Persen APBN untuk Pesantren Masuk Revisi UU Sisdiknas

  • Bagikan
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji. (Foto.Nusawarta.id/Partai Golkar)

Nusawarta.id, Jakarta Fraksi Partai Golkar DPR RI mendorong agar lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren (ponpes) mendapatkan alokasi dana pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini disampaikan sebagai bagian dari revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang saat ini tengah dibahas.

Ketua Fraksi Partai Golkar, M. Sarmuji, menegaskan bahwa keadilan fiskal bagi pesantren harus diatur secara eksplisit dalam regulasi. Menurutnya, pesantren merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang berperan penting dalam pembentukan karakter dan moral bangsa.

“Fraksi Partai Golkar mendukung penuh agar pendidikan keagamaan seperti pesantren masuk dalam revisi UU Sisdiknas. Ini penting supaya pondok pesantren juga mendapatkan hak pendanaan dari APBN sebesar 20 persen, sama seperti lembaga pendidikan lainnya,” ujar Sarmuji, Minggu (12/10).

Baca Juga Prabowo dan Jokowi Bertemu di Kertanegara, Golkar: Wajar dan Baik untuk Berbagi Pengalaman

Ia menyoroti banyaknya pesantren yang hingga kini masih bertahan dengan dana swadaya masyarakat dan sumbangan sukarela. Hal tersebut, kata dia, menunjukkan perlunya kehadiran negara secara sistematis dan berkelanjutan.

“Jangan biarkan pesantren berjuang sendirian. Negara harus hadir secara struktural, bukan hanya dengan bantuan insidental,” tegas Sarmuji.

Politikus asal Jawa Timur itu juga menyinggung insiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo sebagai contoh konkret lemahnya perhatian negara terhadap fasilitas pendidikan keagamaan. Menurutnya, negara perlu menunjukkan keberpihakan nyata secara anggaran terhadap pesantren.

“Negara tidak boleh hanya mengakui peran pesantren secara moral, tetapi juga harus menegaskannya secara fiskal,” ujarnya.

Baca Juga Golkar Dorong Revisi UU Sisdiknas untuk Lompatan Peradaban Bangsa

Sarmuji menegaskan bahwa alokasi dana dari APBN tidak akan menghilangkan semangat kemandirian yang menjadi ciri khas pesantren. Sebaliknya, dukungan anggaran justru akan menjamin keberlanjutan kegiatan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Baca Juga  Wakil Ketua Komisi X DPR Apresiasi Prabowo Kumpulkan 1.200 Rektor, Soroti Solusi UKT Mahal

Ia pun memastikan Fraksi Golkar akan memperjuangkan revisi UU Sisdiknas agar lebih adil dan inklusif terhadap seluruh bentuk satuan pendidikan di Indonesia, baik formal, nonformal, maupun berbasis keagamaan.

“Pesantren bukan pelengkap pendidikan nasional, melainkan fondasi moral bangsa. Maka hak mereka atas dana pendidikan dari APBN adalah bentuk penghormatan negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam sejarah pendidikan Indonesia,” tandasnya. (Fikri/Red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *