Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, mengingatkan seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar selalu hadir di tengah masyarakat dan tidak menyakiti hati rakyat. Pesan ini disampaikan dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 TNI yang digelar di Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
“TNI dilahirkan oleh rakyat dan mengabdi kepada rakyat serta akan kembali kepada rakyat. Oleh karena itu, seluruh prajurit harus aktif membantu masyarakat di sekitarnya dan jangan sekali-kali menyakiti hati rakyat,” ujar Sjafrie.
Selain itu, Menhan Sjafrie mengajak prajurit untuk terus memperkuat loyalitas kepada negara, menjaga disiplin, serta menjunjung tinggi kehormatan sebagai prajurit TNI. Ia juga menegaskan pentingnya kesetiaan terhadap jati diri TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara nasional.
Baca Juga Presiden Prabowo Akan Lantik Komite Reformasi Polri Pekan Depan
Dalam peringatan tersebut, Sjafrie juga memohon doa dari seluruh bangsa agar Tuhan melindungi pengabdian TNI bagi negara dan bangsa Indonesia.
Sjafrie menuturkan perjalanan 80 tahun TNI tidak terlepas dari semangat perjuangan para pendiri bangsa. Semangat ini menjadi motivasi bagi generasi penerus TNI untuk terus membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan konstitusi.
Menhan juga menjelaskan upaya Kementerian Pertahanan dan TNI dalam memperkuat kekuatan pertahanan nasional melalui pembangunan “perisai trisula nusantara” dengan meningkatkan kemampuan seluruh matra TNI. Selain itu, pembangunan komponen cadangan di seluruh wilayah Indonesia juga terus dilakukan untuk mendukung kekuatan utama TNI.
Baca Juga Presiden Prabowo Bertemu Jokowi di Kertanegara, Bahas Isu Kebangsaan Selama Dua Jam
“Kementerian Pertahanan juga memperkuat kemandirian industri pertahanan nasional untuk mendukung tugas TNI,” tambahnya.
Sjafrie menegaskan bahwa pertahanan negara dilaksanakan secara semesta dengan melibatkan seluruh elemen bangsa. Strategi pertahanan Indonesia bersifat defensif aktif, tanpa ambisi menyerang negara lain, kecuali untuk menjaga wilayah dan keselamatan bangsa.
“Kebijakan pertahanan diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap upaya disintegrasi bangsa serta memperluas kerja sama internasional, termasuk melalui misi perdamaian di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa,” pungkasnya. (Ki/Red).












