Nusawarta.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan pentingnya penguatan cadangan energi nasional sebagai pilar utama dalam mewujudkan ketahanan energi jangka panjang. Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satya Hangga Yudha Widya Putra, dalam rapat bersama Dewan Energi Nasional (DEN) yang digelar secara hybrid pada Rabu (22/10).
“Fondasi ketahanan ini bertumpu pada penguatan tiga jenis cadangan energi yang krusial, sesuai mandat DEN,” ujar Hangga.
Ketiga jenis cadangan tersebut, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2025, meliputi cadangan operasional (CO), cadangan penyangga energi (CPE), dan cadangan strategis (CS).
CO merupakan stok energi yang wajib disediakan oleh penyedia seperti PT Pertamina (Persero) untuk menjamin kontinuitas pasokan harian. Sementara itu, CPE adalah cadangan yang disediakan oleh pemerintah untuk menghadapi krisis dan darurat energi. Adapun CS mengacu pada sumber daya energi yang telah diketahui lokasi, jumlah, dan mutunya, dan disiapkan untuk kepentingan nasional jangka panjang.
Baca Juga : Bank Indonesia Kurangi SRBI, Dorong Likuiditas Pasar
Kementerian ESDM mendukung penuh visi DEN yang diketuai langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden, dengan Menteri ESDM sebagai Ketua Harian. Hangga menekankan bahwa ketahanan energi membutuhkan kolaborasi lintas sektoral, tidak bisa hanya mengandalkan satu kementerian saja.
DEN, yang dibentuk berdasarkan UU No. 30 Tahun 2007, melibatkan kementerian strategis lain seperti perhubungan, perindustrian, pertanian, hingga pendidikan. Energi, menurut Hangga, adalah sektor multidimensi yang memerlukan pengawasan dan dukungan bersama.
Ia menyoroti pentingnya regulasi terpadu yang menaungi ketiga jenis cadangan energi tersebut. Hal ini sejalan dengan arahan Ketua Harian DEN, Bahlil Lahadalia, yang mendorong penyempurnaan regulasi, khususnya terkait alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Stok BBM & LPG Perlu Ditingkatkan
Hangga juga mengungkapkan bahwa cadangan BBM dan LPG nasional saat ini hanya mampu bertahan selama 18–21 hari, jauh di bawah standar ideal beberapa negara seperti Korea Selatan dan Jepang yang mampu menjaga cadangan hingga lebih dari lima bulan.
Baca Juga : Setahun Pemerintahan, Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
“Peningkatan stok sangat mendesak seiring dengan visi pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen pada 2029,” katanya.
Salah satu strategi konkret adalah pengembangan fasilitas penyimpanan energi (storage facility), termasuk pembangunan infrastruktur baru di Pulau Nipa, Kepulauan Riau.
Hangga menambahkan, penguatan cadangan energi juga harus mendukung program dedieselisasi dan menjaga harga energi tetap terjangkau, terutama bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Seluruh strategi, mulai dari penentuan biaya capex pembangunan storage hingga kebijakan regulasi, harus tepat sasaran dan memerlukan sinkronisasi lintas kementerian di bawah DEN,” tegasnya.












