Nusawarta.id, Jakarta – Anggota DPR RI Mafirion melontarkan kritik keras terhadap kondisi kesejahteraan guru honorer di Indonesia yang dinilainya telah memasuki wilayah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menyoroti masih adanya ratusan ribu guru honorer yang hanya menerima honor antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, angka yang jauh dari standar hidup layak.
Pernyataan tersebut disampaikan Mafirion pada Sabtu (24/1/2026) sebagai respons atas data terbaru yang menunjukkan sekitar 20,5 persen guru honorer di Indonesia masih hidup dengan penghasilan di bawah batas kemanusiaan.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa lagi dilihat sebagai masalah administratif atau teknis semata, melainkan kegagalan negara dalam memenuhi kewajiban konstitusionalnya.
“Negara tidak boleh hanya hadir melalui regulasi, kurikulum, dan tuntutan kinerja, tetapi absen ketika harus menjamin kesejahteraan guru. Jika guru honorer dibiarkan hidup dengan honor yang tidak manusiawi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya martabat guru, tetapi juga masa depan pendidikan nasional,” tegas Mafirion.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan, berdasarkan data survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) bersama Dompet Dhuafa, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai sekitar 700 ribu orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 20 persen atau sekitar 140 ribu guru harus bertahan hidup dengan upah yang jauh dari layak.
Mafirion menilai kondisi ini sebagai bentuk eksploitasi terselubung atas nama pengabdian. Ia mengingatkan bahwa Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 dengan jelas menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
“Ketergantungan sistemik negara terhadap tenaga honorer murah untuk menjalankan layanan publik, khususnya pendidikan, adalah ketimpangan struktural yang mencederai prinsip keadilan sosial,” ujarnya. Ia juga menyebut pembiaran terhadap rendahnya honor guru honorer sebagai bentuk pelanggaran HAM melalui pembiaran kebijakan atau policy omission.
Menurut Mafirion, guru honorer merupakan tulang punggung pendidikan nasional, terutama di daerah terpencil dan tertinggal. Namun ironisnya, perlindungan dan kepastian kerja mereka jauh tertinggal dibandingkan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga : Anggota DPR RI Dorong Polri Gencarkan Patroli Siber Cegah Child Grooming di Media Sosial
Atas kondisi tersebut, Mafirion mendesak pemerintah untuk segera mengakhiri ketergantungan pada tenaga kerja murah di sektor pendidikan. Ia meminta kementerian terkait menyusun peta jalan penyelesaian status dan kesejahteraan guru honorer yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi berlandaskan perspektif HAM dan keadilan sosial.
“Mencerdaskan kehidupan bangsa tidak boleh dibangun di atas ketidakadilan dan kemiskinan struktural. Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas anggaran, bukan sekadar kebijakan sisa,” pungkasnya.












