Nusawarta.id, Jakarta – DPR RI menyetujui penerimaan hibah kapal patroli sepanjang 18 meter (18 M-class patrol boat) dari Pemerintah Jepang dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026). Persetujuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pertahanan dan keamanan maritim nasional, khususnya bagi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna menanyakan persetujuan anggota dewan terkait laporan Komisi I DPR RI mengenai hibah tersebut.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah patrol boat 18 M-class dari pemerintah Jepang dapat disetujui?” tanya Puan yang langsung dijawab “setuju” oleh para anggota dewan.
Dengan keputusan itu, DPR resmi memberikan lampu hijau atas penerimaan hibah kapal patroli yang diharapkan dapat memperkuat pengamanan wilayah perairan Indonesia.
Selain menyetujui hibah dari Jepang, DPR RI juga menyepakati pembatalan rencana penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari Korea Selatan. Puan menjelaskan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Kementerian Pertahanan bernomor B/185/M/I/2026 tertanggal 27 Januari 2026 terkait pembatalan tersebut. Forum paripurna pun secara bulat menyetujui langkah tersebut.
Baca Juga : Wakil Ketua DPR RI Resmikan Relokasi Rumah Korban Longsor di Arjasari Bandung
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan bahwa persetujuan DPR merupakan syarat mutlak bagi pemerintah dalam menerima hibah atau pinjaman dari pihak asing.
Menurutnya, Komisi I telah menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, serta Kementerian Keuangan pada Selasa (10/2/2026). Dari rapat itu, disepakati persetujuan hibah kapal patroli senilai 1,9 miliar Yen dari Jepang untuk memperkuat armada TNI AL.
Hibah tersebut diberikan melalui skema Official Security Assistance (OSA) sebagaimana diusulkan dalam surat Menteri Pertahanan kepada Ketua DPR RI tertanggal 24 November 2025. Program OSA dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kerja sama pertahanan antarnegara, sekaligus memperkuat kapasitas pertahanan Indonesia tanpa membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto telah mengajukan permohonan persetujuan DPR terkait hibah kapal patroli tersebut. Ia menilai, bantuan ini sangat strategis dalam memperkuat pertahanan maritim nasional, meningkatkan kemampuan patroli di wilayah rawan pelanggaran, serta mempererat hubungan bilateral Indonesia–Jepang di bidang pertahanan.
Baca Juga : Anggota DPR Minta Keamanan Bandara Perintis di Wilayah 3T
Dengan disetujuinya hibah kapal patroli ini, pemerintah berharap pengamanan perairan Indonesia semakin optimal, sehingga kedaulatan negara di wilayah laut dapat terus terjaga.












