Hakim Konstitusi Arsul Sani Terseret Dugaan Ijazah Palsu, Kekayaan Rp 39 Miliar Jadi Sorotan

  • Bagikan
Kekayaan Arsul Sani. (Foto: Instagram @arsul_sani_af/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Arsul Sani resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi pada 18 Januari 2024. Sebelum menapaki kursi strategis di Mahkamah Konstitusi (MK), politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini telah menorehkan jejak panjang di dunia politik tanah air.

Namanya tidak asing di lingkaran legislatif. Arsul pernah duduk sebagai anggota DPR RI periode 2014–2024 dan menjabat Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 2019–2024.

Selain itu, ia juga mengemban posisi penting sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP selama lima tahun, dari 2016 hingga 2021. Kariernya yang menanjak di dunia politik kemudian berlanjut ketika DPR RI menobatkannya sebagai hakim konstitusi.

Namun, perjalanan kariernya tidak selalu mulus. Arsul sempat terseret polemik terkait dugaan ijazah doktor palsu yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi (AMPK) ke Bareskrim Polri. Meski demikian, perhatian publik terhadap sosoknya tak hanya soal polemik akademik, tetapi juga terkait kekayaan yang dimilikinya, mengingat berbagai posisi strategis yang pernah ia duduki.

Baca Juga : Pemerintah Siap Mematuhi Putusan MK yang Melarang Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, kekayaan Arsul Sani mencapai Rp 39.322.185.933 atau sekitar Rp 39 miliar. Angka ini meningkat hampir Rp 5 miliar dibandingkan laporan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 34.431.581.201.

Peningkatan kekayaan Arsul sebagian besar berasal dari kas dan setara kas yang naik signifikan, dari Rp 5,26 miliar menjadi Rp 10,03 miliar. Selain itu, Arsul juga menambah koleksi mobilnya dengan membeli Lexus Sedan SUV tahun 2012 seharga Rp 225 juta.

A. Tanah dan Bangunan: Rp 30,34 miliar

  • Bekasi: 1.396 m²/600 m² senilai Rp 3,75 miliar
  • Bekasi: 122 m²/115 m² senilai Rp 350 juta
  • Jakarta Barat: bangunan 264 m² senilai Rp 3 miliar
  • Batang: 14.037 m²/600 m² senilai Rp 2,25 miliar
  • Batang: tanah 2.916 m² senilai Rp 490 juta
  • Jakarta Pusat: 203 m²/320 m² senilai Rp 3,05 miliar
  • Jakarta Selatan: 224 m²/300 m² senilai Rp 9,25 miliar
  • Jakarta Selatan: 220 m²/300 m² senilai Rp 8,2 miliar
Baca Juga  Langkah Cepat Kapolda Metro Jaya Respon Aduan Masyarakat Kasus DWP, Dapat Apresiasi dari Publik

B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 471 juta

  • Honda Accord Sedan 2013: Rp 120 juta
  • Honda Motor 2012: Rp 6 juta
  • Nissan Elgrand Jeep 2010: Rp 120 juta
  • Lexus Sedan SUV 2012: Rp 225 juta

C. Harta bergerak lainnya: Rp 124,7 juta

D. Surat berharga: Rp 50 juta

E. Kas dan setara kas: Rp 10,036 miliar

Baca Juga : NasDem Dorong Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, DPR Belum Tindaklanjuti Putusan MK

F. Sub total: Rp 41,022 miliar

G. Utang: Rp 1,7 miliar

H. Total kekayaan bersih: Rp 39,32 miliar

Sebagai Hakim Konstitusi, gaji Arsul diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, sementara tunjangan jabatan diatur melalui PP Nomor 55 Tahun 2014. Meski gaji pokoknya relatif kecil, hanya Rp 4,2 juta per bulan, tunjangan jabatannya jauh lebih besar, mencapai Rp 72,85 juta. Dengan demikian, total pendapatan Arsul per bulan bisa mencapai Rp 77,05 juta.

Sebagai perbandingan, gaji dan tunjangan pejabat Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung lainnya adalah sebagai berikut:

  • Ketua MA/MK: Rp 121,6 juta
  • Wakil Ketua MA: Rp 82,45 juta
  • Wakil Ketua MK: Rp 77,5 juta
  • Ketua Muda MA: Rp 77,5 juta

Kekayaan dan penghasilan Arsul Sani menjadi sorotan publik tidak hanya karena angka yang fantastis, tetapi juga karena perjalanan politiknya yang panjang dan beragam, dari legislatif hingga yudikatif. Nama Arsul kini tidak hanya identik dengan PPP, tetapi juga sebagai salah satu hakim konstitusi yang memiliki pengaruh besar dalam ranah hukum dan politik di Indonesia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *