Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Pengelolaan SDA Harus Legal

  • Bagikan
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat meninjau lahan seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (4/11/2025). (Foto: Humas Mabes TNI/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta  – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pentingnya pengelolaan seluruh sumber daya alam (SDA) di Indonesia secara legal dan berlandaskan kepentingan masyarakat serta negara. Hal tersebut disampaikan Menhan saat meninjau lahan seluas 62,5 hektare di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (3/11), yang baru-baru ini ditertibkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) karena menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal.

“Negara harus hadir dalam menertibkan semua sumber daya alam yang ada di wilayah nasional kita. Termasuk infrastruktur yang dipergunakan di kawasan ini harus dilengkapi dengan pranata-pranata aparat yang ada di dalamnya,” ujar Sjafrie Sjamsoeddin dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut Sjafrie, keterlibatan lintas instansi seperti petugas Imigrasi, Bea Cukai, dan personel keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sangat penting dalam setiap aktivitas penambangan. Langkah tersebut, katanya, diperlukan agar seluruh kegiatan pertambangan dapat diawasi secara menyeluruh dan tidak merugikan negara.

Baca Juga : Pemerintah Batasi Impor Pakaian Bekas untuk Lindungi Industri Tekstil Lokal

“Seluruh perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan harus taat terhadap peraturan. Pemerintah akan menegakkan ketentuan yang berlaku terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.

Sjafrie juga menekankan bahwa pemerintah tidak menentang kegiatan penambangan yang dilakukan secara sah dan sesuai regulasi. Justru, katanya, kegiatan yang legal akan terus didorong agar berproduksi optimal serta berkontribusi bagi perekonomian nasional.

“Yang legal kita dorong supaya tetap berproduksi. Sedangkan yang ilegal, negara akan menegakkan aturan dengan tegas. Kita tidak melihat latar belakang atau asal usul, tapi kepentingan nasional harus kita tegakkan dan selamatkan,” tegasnya.

Baca Juga : Menteri Hukum Minta Kodifikasi Lagu Didaftarkan ke PDLM

Ia berharap upaya penertiban yang dilakukan pemerintah dapat menjadi momentum bagi seluruh pelaku usaha tambang untuk berbenah dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan berkelanjutan, adil, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Baca Juga  Prabowo Lantik Empat Pejabat Baru, Perkuat Komunikasi Pemerintah dan Kelembagaan Strategis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *