Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Gratis Ditarget Rampung Pekan Ini

  • Bagikan
Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan di ruang media, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Nusawarta.id, Jakarta – Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) rampung pada pekan ini. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyusul sejumlah insiden yang sempat terjadi dalam pelaksanaan program tersebut.

“Minggu ini harus selesai. Tapi bukan berarti programnya belum jalan karena Perpres belum ada. Sekarang sudah berjalan, dan Perpres ini untuk menyempurnakan pelaksanaannya,” ujar Prasetyo saat ditemui di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Minggu (5/10).

Menurutnya, penyusunan Perpres ini melibatkan banyak kementerian dan lembaga, dan saat ini masih dalam tahap finalisasi. Perpres tersebut dirancang untuk memperbaiki pelaksanaan program MBG agar lebih tertata dan mencegah kejadian yang tidak diinginkan, seperti kasus keracunan yang sempat terjadi.

Baca Juga : Komisi III DPR Apresiasi Polri atas Keberhasilan Kelola Program Makan Bergizi Gratis

“Tidak ada wacana untuk menghentikan programnya. Yang perlu diperbaiki adalah kekurangannya, seperti soal penerapan prosedur. Insiden keracunan misalnya, banyak yang terjadi karena tidak mengikuti standar yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Atur Tugas Kementerian dan Daerah

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan bahwa dalam Perpres tersebut akan diatur secara rinci tugas dan fungsi masing-masing kementerian dan lembaga dalam mendukung pelaksanaan program MBG.

BGN ditetapkan sebagai penyelenggara utama program dan diberi kewenangan untuk melakukan intervensi bila diperlukan. Kementerian Kesehatan akan bertanggung jawab dalam pengawasan aspek kesehatan dan keselamatan makanan.

Baca Juga : Presiden Prabowo Bertemu Jokowi di Kertanegara, Bahas Isu Kebangsaan Selama Dua Jam

Selain itu, penyaluran makanan untuk ibu hamil dan menyusui akan ditangani oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Adapun pemerintah daerah ditugaskan untuk menyiapkan infrastruktur pendukung.

Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis, Strategi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas 2045

Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan juga dilibatkan untuk membina petani, peternak, dan nelayan agar dapat memasok bahan pangan berkualitas bagi program MBG.

Perpres ini juga akan mengatur standar makanan, sanitasi, penanganan jika terjadi kasus keracunan, hingga penguatan rantai pasok pangan dalam jumlah besar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *