Program Alsintan Disusupi Pungli, Mentan Tegas Pecat Oknum Staf

  • Bagikan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (depan), Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (empat kanan baris kedua), dan jajaran Kementan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan memberhentikan seorang staf Kementerian Pertanian yang diduga memeras petani dalam proses penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Oknum Staf tersebut bahkan kerap mengaku sebagai direktur jenderal (dirjen) saat bertugas di lapangan demi melancarkan aksinya.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (28/11/2025), Amran menyampaikan bahwa keputusan memecat staf itu sangat berat secara pribadi, namun harus dilakukan demi menjaga integritas kementerian dan melindungi hak petani.

“‘Lapor Pak Amran’ membuahkan hasil. Ada traktor di 99 titik. Setiap petani ‘ngambil’ traktor itu, diminta bayar. Padahal itu gratis untuk rakyat. Ada pegawai Kementerian, ya… diberhentikan. Apa boleh buat,” ujar Amran.

Berdasarkan laporan masyarakat, Kementerian Pertanian menemukan adanya pungutan liar berkisar Rp50 juta hingga Rp600 juta per unit alsintan di berbagai daerah. Dugaan praktik tersebut diduga melibatkan oknum internal dan sejumlah pihak eksternal yang memanfaatkan program bantuan pemerintah untuk meraup keuntungan pribadi.

Amran menginstruksikan agar seluruh berkas kasus segera diserahkan kepada kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

Baca Juga : Wamentan Sudaryono Pastikan Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Pemerintah Jamin Distribusi Aman

“Langsung tindaklanjuti, kalau perlu bawa, periksa hari ini. Dan Pak Sekjen, berhentikan staf di kementerian. Enggak boleh. Saya sudah bilang, jangan macam-macam. Aku dapat, pasti saya pecat,” tegasnya.

Mentan menyoroti bahwa tindakan pemerasan terhadap petani merupakan hal yang tidak manusiawi. Menurut dia, petani sudah menghadapi berbagai tekanan dan kesulitan dalam produksi, sehingga negara wajib hadir membantu, bukan justru membebani.

“Petani itu sudah sulit hidupnya, jangan dibikin berat,” ujarnya saat menceritakan percakapannya dengan oknum staf yang mengaku khilaf namun terbukti menerima uang berkali-kali.

Baca Juga  Mentan Amran Sulaiman Tegas: Tak Ada Ampun bagi Mafia Pupuk, Negara Harus Berpihak pada Petani

Selain oknum internal, Amran mengungkapkan adanya sejumlah pihak luar yang turut menipu petani dengan modus serupa. Ia meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan menangkap pelaku, karena tindakan tersebut merugikan negara dan menghambat program bantuan nasional.

“Pelakunya dari Kementerian Pertanian satu. Dari luar lebih banyak. Dan aku berhentikan hari ini yang dari Kementerian Pertanian,” katanya.

Dari hasil penelusuran, praktik pungli diketahui terjadi di setidaknya 99 titik. Setiap titik melibatkan beberapa kelompok tani sehingga potensi kerugian dianggap sangat besar.

Amran mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melapor. Dalam satu pekan, program “Lapor Pak Amran” menerima 2.890 laporan, dan 504 di antaranya telah diverifikasi sehingga dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga : Mentan Tegaskan Aceh Surplus Beras, Impor Ilegal 250 Ton di Sabang Disegel

Amran kembali menegaskan bahwa seluruh bantuan pemerintah—mulai dari traktor, benih, hingga bibit kakao, mente, kelapa, pala, dan tebu—merupakan program gratis bernilai triliunan rupiah.

Ia meminta masyarakat untuk menolak dan melapor apabila ada pihak yang mencoba memungut biaya apa pun. Untuk keamanan, identitas para pelapor dijamin hanya diketahui oleh dirinya dan satu asisten pribadi.

Oknum staf yang dipecat diketahui bekerja di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, namun sering mengaku sebagai dirjen saat terjun ke lapangan. Ia telah mengakui menerima uang berkali-kali dari petani, meski awalnya berpura-pura khilaf.

Meski demikian, Amran tidak mengungkapkan identitas lengkap oknum tersebut karena seluruh proses hukum selanjutnya akan ditangani penyidik kepolisian.

Di akhir pernyataannya, Amran menegaskan komitmennya untuk membersihkan seluruh praktik kecurangan di Kementerian Pertanian. Ia memastikan bahwa penyaluran bantuan akan diawasi ketat agar tepat sasaran dan tanpa pungutan liar.

“Kami hadir untuk melindungi petani sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *