Menhaj Tegaskan Penyelenggaraan Haji Amanah Besar Negara

  • Bagikan
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf.(Foto: Humas Kementerian Haji dan Umrah RI/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah besar negara yang menyangkut kehormatan bangsa sekaligus kepercayaan umat. Oleh karena itu, seluruh proses pelayanan haji harus dikelola secara tertib, profesional, dan berorientasi penuh pada kepentingan jemaah.

Penegasan tersebut disampaikan Menhaj saat memberikan arahan dalam acara Pengukuhan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1447 H/2026 M yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Menhaj menyampaikan, Indonesia merupakan negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, yakni mencapai 221.000 orang. Kondisi ini, menurutnya, menuntut kesiapan tata kelola yang kuat serta kualitas petugas yang mumpuni agar pelayanan kepada jemaah dapat berjalan optimal.

“Haji adalah amanah negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat. Dengan jumlah jemaah terbesar di dunia, penyelenggaraan haji menuntut tata kelola yang tertib serta petugas yang berorientasi penuh pada pelayanan,” ujar Menhaj.

Baca Juga : Kemenhaj Gembleng Calon PPIH 2026 Selama Sebulan, Libatkan TNI-Polri

Diklat PPIH tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas layanan ibadah haji. Pelatihan berlangsung selama satu bulan, diawali secara luring pada 10–30 Januari 2026 di Asrama Haji Pondok Gede dan dilanjutkan dengan pelatihan daring pada 2–11 Februari 2026.

Sebanyak 1.636 peserta tercatat mengikuti diklat ini. Dari jumlah tersebut, 1.622 peserta aktif mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Sementara itu, enam peserta berhalangan hadir karena sakit dan delapan lainnya tidak dapat mengikuti kegiatan karena alasan tertentu.

Dalam arahannya, Menhaj menekankan pentingnya disiplin, kesiapsiagaan, dan tanggung jawab sebagai kunci utama dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji. Ia mengingatkan bahwa tanpa disiplin, pelayanan berisiko kehilangan nilai pengabdian dan integritas.

Baca Juga  OSO Ingatkan Kader Hanura Bantu Korban Bencana dengan Tulus, Bukan Cari Popularitas

“Tanpa disiplin, pelayanan akan kehilangan ruhnya. Hadirkan negara secara nyata melalui pelayanan prima. Setiap pelayanan yang diberikan kepada jemaah adalah wajah negara,” tegasnya.

Selain itu, Menhaj juga menyoroti pentingnya etika dan integritas petugas selama bertugas di Tanah Suci. Menurutnya, setiap sikap dan perilaku petugas PPIH akan menjadi cerminan citra Indonesia di mata dunia internasional.

Baca Juga : Kemenhaj Tunda Seleksi PPIH 2026 di Tiga Provinsi Terdampak Banjir, Perpanjang Pelunasan Biaya Haji bagi Jemaah

Materi diklat difokuskan pada peningkatan kualitas layanan jemaah, meliputi pemahaman kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi, komunikasi pelayanan yang efektif, simulasi operasional penyelenggaraan haji, serta penguatan keterampilan teknis petugas.

Berdasarkan hasil survei internal, indeks performa petugas di Asrama Haji Pondok Gede tercatat berada di atas 90 persen. Capaian ini mencerminkan kesiapan petugas dalam menjalankan tugas pelayanan haji secara profesional.

Melalui diklat tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan kesiapan PPIH sebagai garda terdepan pelayanan ibadah haji 2026. Pemerintah berharap seluruh jemaah haji Indonesia dapat memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan bermartabat sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam penyelenggaraan ibadah haji.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *