Dasco Luruskan Posisi Thomas Djiwandono di Gerindra Terkait Pencalonan Deputi Gubernur BI

  • Bagikan
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025). (Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, meluruskan posisi Thomas Djiwandono di internal partai menyusul mencuatnya nama yang bersangkutan sebagai salah satu kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Dasco menegaskan, pencalonan Thomas tidak berkaitan dengan Partai Gerindra maupun Presiden Prabowo Subianto.

Dasco menjelaskan, proses pengisian jabatan Deputi Gubernur BI berawal dari pengunduran diri salah satu pejabat di bank sentral tersebut. Menyusul hal itu, Gubernur BI kemudian mengajukan tiga nama calon pengganti kepada Presiden sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Gubernur BI kemudian mengirimkan surat kepada Presiden. Ada tiga nama calon pengganti deputi yang mengundurkan diri kepada Presiden,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Menurut Dasco, Presiden Prabowo Subianto hanya menjalankan fungsi administratif dengan meneruskan surat tersebut ke DPR RI untuk diproses lebih lanjut melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Ia menegaskan, tidak ada intervensi atau pengusulan nama dari Presiden.

Baca Juga : DPR Siapkan Fit and Proper Test Tiga Calon Deputi Gubernur BI, Penetapan Direncanakan Pekan Depan

“Jadi usulan nama-nama itu bukan dari Presiden, tetapi dari Gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri,” ujarnya.

Selain meluruskan mekanisme pencalonan, Dasco juga memastikan status Thomas Djiwandono di Partai Gerindra. Ia menegaskan, Thomas sudah tidak lagi tercatat dalam struktur kepengurusan partai sejak pelaksanaan musyawarah nasional (Munas) terakhir.

“Pak Thomas itu sudah tidak dalam struktur kepengurusan yang baru sejak kami Munas kemarin,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Dasco, Thomas telah secara resmi mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus Partai Gerindra sejak akhir tahun lalu. Pengunduran diri tersebut efektif berlaku per 31 Desember 2025.

Baca Juga  DPR Siapkan Fit and Proper Test Tiga Calon Deputi Gubernur BI, Penetapan Direncanakan Pekan Depan

“Per 31 Desember 2025 kemarin yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai. Jadi efektif per 31 Desember sudah mengajukan pengunduran diri,” pungkas Dasco.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan tiga nama kandidat Deputi Gubernur BI yang diusulkan pemerintah kepada DPR RI. Ketiga nama tersebut tercantum dalam Surat Presiden (Surpres) yang berasal dari Gubernur BI dan telah resmi diterima parlemen.

“Pak Thomas Djiwandono, kemudian Diki Kartikonyono, dan Solihin M Juhro,” ujar Misbakhun di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Baca Juga : Bank Indonesia Kurangi SRBI, Dorong Likuiditas Pasar

Misbakhun mengatakan, Komisi XI DPR RI akan segera menindaklanjuti Surpres tersebut dengan menggelar rapat internal guna menyusun jadwal pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon Deputi Gubernur BI.

“Ini kan Surpres sudah diterima. Kemudian ditugaskan kepada Komisi XI untuk melakukan fit and proper. Dan tadi saya sudah minta kepada Sekretariat Komisi XI menjadwalkan rapat internal untuk mengatur jadwal fit and proper Deputi Gubernur Bank Indonesia,” kata Misbakhun.

Proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut nantinya akan menjadi penentu bagi DPR RI dalam memberikan persetujuan terhadap calon Deputi Gubernur BI yang dinilai paling memenuhi kualifikasi dan kebutuhan Bank Indonesia ke depan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *