PKB Kaji Serius Opsi E-Voting hingga Pilkada Lewat DPRD

  • Bagikan
Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024). (Foto: Dok. Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan tengah mengkaji secara serius berbagai opsi reformasi sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada), termasuk usulan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting pada Pilkada langsung. PKB menegaskan tidak ingin gegabah dalam menentukan sikap dan memastikan setiap gagasan akan diuji secara mendalam sebelum diambil sebagai keputusan politik.

Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid mengatakan, partainya membuka diri terhadap inovasi dalam mekanisme pemilu, termasuk digitalisasi proses pemungutan suara. Menurutnya, perubahan sistem Pilkada harus diarahkan pada penguatan demokrasi yang sesuai dengan karakter Indonesia.

“Mau e-voting, mau apa, semuanya kita kaji dengan baik dan tentunya muaranya kan untuk melahirkan sistem politik demokrasi yang betul-betul ala Indonesia yang sehat dan betul-betul mencerminkan kedaulatan rakyat,” kata Hasanuddin saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Hasanuddin menekankan, pembahasan e-voting bukan satu-satunya wacana yang sedang dipertimbangkan PKB. Partainya juga menyerap aspirasi publik terkait usulan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Baca Juga : PDIP Dorong E-Voting dalam Pilkada Langsung, Klaim Pangkas Biaya dan Tekan Politik Uang

“Jadi aspirasi yang berkembang tentang Pilkada dipilih oleh DPRD, ada yang sebagian juga minta tetap dengan pilihan langsung, itu kita coba serap aspirasi dari semua publik,” ujarnya.

Ia memastikan, proses kajian yang dilakukan PKB bukan sekadar formalitas. DPP PKB telah memberikan mandat kepada seluruh struktur partai, mulai dari anggota DPRD PKB di daerah hingga pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC), untuk turun langsung menyerap pandangan masyarakat.

“Kita sudah perintahkan ke seluruh anggota DPRD PKB di seluruh Indonesia, DPC, dan sebagainya, menyerap sebanyak-banyaknya aspirasi publik terkait ide gagasan Pilkada melalui DPRD,” tambah Hasanuddin.

Baca Juga  Bupati HSS Hadiri Muscab PKB HSS dan Tapin, Perkuat Soliditas Organisasi

Masukan dari daerah tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi sikap politik resmi PKB. Hasil kajian akan dibawa ke parlemen melalui Fraksi PKB sebagai bahan dalam pembahasan kebijakan dan regulasi terkait format Pilkada ke depan.

Wacana penerapan e-voting sebelumnya mencuat setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan penggunaan teknologi digital dalam pemungutan suara. Gagasan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP yang digelar di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026). PDIP menilai e-voting dapat menjadi solusi untuk menekan biaya Pilkada yang terus meningkat, tanpa mengurangi hak konstitusional rakyat dalam memilih pemimpin daerah.

Di sisi lain, opsi Pilkada melalui DPRD kembali menguat setelah Presiden Prabowo Subianto bersama Partai Golkar turut menyuarakan gagasan tersebut. Wacana ini memicu perdebatan publik, terutama terkait efektivitas, biaya politik, serta kualitas demokrasi di tingkat daerah.

Baca Juga : Kader Muda PDIP Nilai Wacana Pilkada Lewat DPRD Seperti Senam Poco-Poco

PKB menegaskan akan mengambil posisi yang berpijak pada aspirasi masyarakat luas serta kepentingan demokrasi jangka panjang, bukan sekadar mengikuti arus politik sesaat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *